Sabtu, 26 Februari 2011

SUKU-SUKU DI KABUPATEN KAIMANA


Kabupaten Kaimana sebagai sebuah kabupaten baru mempunyai banyak sekali sub suku yang mempunyai ciri khas yang berbeda satu sama lainnya. Hal ini merupakan suatu potensi yang cukup besar terutama dari sisi peningkatan sumber daya manusia.Berikut ini diungkapkan beberapa sub suku yang ada di Kabupaten Kaimana.
Buruwai
Orang Buruwai atau Karufa berada di bagian selatan semenanjung Bomberai, bagian barat Teluk Kamrau. Daerah mereka termasuk ke dalam wilayahkabupaten Kaimana. Daerah mereka antara lain Guriasa, Tairi, Hia, Gaka, Yarona, Kuna, Esania dan Marobia. Populasi mereka sekitar 700 jiwa (tahun1997). Nama lainnya Asienara, Madidwana
Irahutu
Orang Irahutu atau Irarutu mendiami bagian timur semenanjung Bomberai, di kepala burung Irian, mulai dari sebelah barat daya teluk Arguni sampai ke utara ke teluk Bintuni. Pemukiman mereka tersebar di 40 buah desa dengan jumlah populasi sekitar 4.000 jiwa. Bahasa mereka termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia. Daerah mereka sendiri berada dalam wilayah Kabupaten Manokwari, sebagian berada di Teluk Arguni. Desa mereka antara lain Manggera, Kupriai, Warmenu, Egarwara, Wararoma, Temia, Warafuta dan Rauna.
Iresim
Suku bangsa ini mendiami daerah pesisir selatan teluk Cendrawasih, yaitu di sebelah barat kota Nabire, dan di dekat danau Yamur. Daerah tersebut berada dalam wilayah distrik teluk Etna, Kabupaten Kaimana. Jumlah populasinya sekitar 100 jiwa. Bahasa mereka termasuk dalam kelompok bahasa Wurm-Hatori (sub-kelompok bahasa teluk Cendrawasih) dari rumpun bahasa Papua.
Kambrau
Orang Kambrau atau Kamberau atau Lambrau berdiam di semenanjung Bomberai sebelah tenggara, di sekitar teluk Kamberau. Desa-desa mereka adalah Ubia Seramuku, Bahomia, Inari, Tanggaromi, Koi, Wamesa dan Coa do wilayah distrik Kaimana dan Distrik Teluk Arguni, Kabupaten Kaimana. Jumlah Populasinya 9000 jiwa. Bahasa mereka masih satu kelompok dengan bahasa Kamoro dan Asmat.
Kamoro
Ada banyak pendapat berkenaan dengan suku bangsa ini, pertama menganggap bahwa Kamoro sama dengan Mimika, kedua, orang Kamoro adalah sub-kelompok suku Mimika. Ketiga, Kamoro adalah kesatuan bahasa daerah. Mereka mendiami daerah pantai selatan Irian Jaya yang berawa, kira-kira disebelah barat laut wilayah orang Asmat, tepatnya di wilayah Mimika Timur dan Mimika Barat. Nama lain mereka adalah Lakahia, Nagramadu, Kaokonau, Umari, Neferipi, Maswena.
Sebagai bagian dari kelompok suku bangsa Mimika, orang Kamoro mendiami wilayah bagian barat dekat teluk Etna, jumlah populasi mereka sekitar 8.000 jiwa. Desa mereka antara lain Tarja, Kamora, Wania, Mukumuga
Koiwai
Orang Koiwai atau Namatote mendiami daerah pesisir selatan Irian Jaya, yaitu di bagian selatan Leher Burung Irian, tepatnya di sebelah barat laut di Kaimana terus ke tenggara ke Maimai. Sebagian lagi mendiami pulau Namatote dan pulau-pulau keil lain di teluk Kamrau. Desa-desa mereka adalah, Keroi, Namatota, Waikala, Namatote, Kayumerah dan Maimai. Daerah ini termasuk dalam distrik Kaimana dan Teluk Etna. Jumlah populasi mereka sekitar 700 jiwa. Nama lain mereka adalah Kaiwai, Kuiwai Koiwai, Namatota Aiduma, Kayumerah.
Mairasi
Suku bangsa Mairasi menddiami daerah di sekitar teluk Arguni, sampai ke teluk Triton (Etna) dan teluk Wandamen timur laiut, di daerah Leher Burung Irian. Daerah mereka masuk ke dalam kabupaten Kaimana terutama di distrik Kaimana dan Teluk Etna serta sebagian masuk di daerah Kabupaten Manokwari. Jumlah populasi mereka 3.000 jiwa. Kata Mairasi berarti “asli”, bahasa ini termasuk dalam kelompok bahasa Papua. Desa mereka adalah Morano, Faranyao, Sisir, Lobo, Susunu, Warika, Kokoroba, Barari, Urisa, dan Maimai. Nama lain mereka adalah Kaniran, Faranyao.
Mer
Orang Mer tinggal di daerah bagian tengah Kepala Burung Irian, yaitu di sekitar mata air Wosimi dan hulu sungai Urema. Daerah tersebut termasuk dalam wilayah Distrik Teluk Etna dan Kabupaten Manokwari. Jumlah populasi mereka sekitar 200 jiwa. Desa-desa mereka antara lain Ure atau Muri dan Javor. Nama lain mereka Muri atau Miere
Mor
Suku bangsa kecil ini berdiam di sekitar daerah timur laut semenanjung Bomberai, yaitu di pantai selatan Teluk Bintuni. Daerah in termasuk ke dalam wilayah Distrik Kaimana. Populasinya sekitar 100 jiwa. Desa mereka Tomage.
Semimi
Orang Semimi meniami daerah bagian selatan Leher Burung Irian Jaya, yaitu sekitar Teluk Etna, sampai ke Teluk Triton. Daerah mereka termasuk wilayah Distrik Teluk Etna. Jumlah populasi mereka sekitar 300 jiwa.
Penduduk asli di Kabupaten Kaimana secara umum mengembangkan pola usaha tani tanaman ubi-ubian, diikuti dengan kegiatan mengumpulkan hasil hutan, berburu ataupun menangkap ikan. Disamping itu masih terdapat penduduk yang melakukan sistem perladangan berpindah.
Pola konsumsi pangan yang masih membudaya dikalangan penduduk asli adalah makanan sehari-hari berupa ubi-ubian dan sagu, namun dilain sisi ternyata sagu dan ubi-ubian sudah mulai tergeser oleh jenis makanan lain yaitu beras. Hal ini ditunjang oleh adanya fasilitas-fasilitas perdagangan yang menjual 9 bahan kebutuhan pokok penduduk. Selain itu karena semakin terbukanya daerah ini dari daerah luar.
Dengan melihat kelompok-kelompok etnis ini diharapkan dalam setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Kaimana dapat dijadikan sebagai latar belakang dan dasar untuk menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kelompok masyarakat tersebut. Disamping itu di Kabupaten Kaimana terdapat minoritas penduduk yang berasal dari berbagai daerah dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, misalnya keberadaan suku Bugis, Jawa, Cina dan lain sebagainya. Keberadaan mereka perlu juga menjadi pertimbangan, karena mereka sudah sejak lama bermukim bahkan ada yang lahir dan mati di Kabupaten Kaimana.
"SEKILAS INFO"
Pada 24-28 Oktober 2009 Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Kaimana menyelenggarakan Konferensi Daerah II. Tidak seperti acara DAP pada umumnya yang cenderung dihindari oleh pemerintah, pertemuan DAP ini didukung oleh pemerintah kabupaten. Selain dukungan dana, Bupati Kaimana Hasan Achmad dan semua pejabat penting kabupaten hadir dalam pembukaan (termasuk Dandim dan Kapolres). Bahkan Sekjen DAP Leo Imbiri, Ketua MRP Agus Alua, Ketua Majelis Muslim Papua (MMP) Pusat Arobi Aituarauw, dan beberapa anggota MRP lainnya juga hadir dan menyampaikan materi. Suatu langkah yang positif untuk mengembangkan hubungan yang konstruktif antara DAP dengan pemerintah.
Salah satu hasil akhir dari Konferda II ini adalah memilih pemimpin dan pengurus baru Dewan Adat Kaimana. Namun yang terpenting di sini adalah melihat agenda apa yang muncul di dalam konferda tersebut. Hampir semua pemateri disibukkan oleh keluh kesah dan tuntutan peserta yang terkait dengan pembangunan, a.l. pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Yang menonjol adalah tuntutan mengenai kesempatan orang asli Papua untuk memperoleh fasilitas dan menduduki jabatan di sektor apa pun. Tema adat yang saya bayangkan akan mendominasi, tidak menjadi topik utama. Fadhal Alhamid mengeritik kecenderungan ini dengan mengatakan, “Kebanyakan peserta tidak mampu membedakan antara pertemuan dewan adat dengan pertemuan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).”
Pada tahap awal konferda 24 Oktober 2009, setiap suku diwajibkan membuat pertemuan tertutup dan merumuskan pandangan umum dan rekomendasinya tentang pokok persoalan yang mereka anggap penting. Tidak jauh dari kesan di atas, pandangan umum dan rekomendasi sebagian besar suku didominasi oleh tema-tema non-adat, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesehatan dengan tekanan pada kebijakan khusus bagi orang asli Papua. Kesan yang sangat menonjol, pada satu sisi, para delegasi merasa pemerintah kabupaten belum memberikan perhatian yang adil bagi suku-suku mereka. Pada sisi lain, secara implisit para delegasi juga mengakui sejumlah program pemerintah yang dianggap berhasil.
Tentu tidak semua abai pada isu infrastruktur dan struktur masyarakat adat. Suku Irarutu, misalnya, mengemukakan peninjauan nama-nama asli sebagai identitas suku, arsitektur, pemetaan wilayah adat, pengembangan kesenian (sanggar tari, ukiran, lagu). Daftar agenda ini sayangnya tidak dielaborasi oleh delegasi Irarutu. Koiway berada dalam posisi sulit karena struktur Kerajaan Namatota berbeda secara mendasar dengan suku-suku lain yang sebagiannya pernah menjadi subordinatnya. Kelompok Suku Koiway memunculkan soal hubungan struktural kelembagaan adat antara DAP Kaimana dengan Kerajaan Namatota. Koiway juga menyarankan pemulihan nama-nama tempat sesuai dengan nama asli dan meminta semua suku dan Dewan Adat Kaimana untuk jujur dan berjiwa besar memberikan keterangan yang terkait dengan hak ulayat dan batas-batas pencarian.
Suku Madewana yang bermukim di Distrik Buruway menuntut pembangunan rumah-rumah adat bagi setiap suku asli pribumi Kaimana. Setiap investor asing maupun lokal yang hendak berinvestasi di wilayahnya harus melibatkan Dewan Adat Kaimana melalui persetujuan Suku Madewana. Kelompok enam suku yang mendiami Distrik Yamor dan sekitarnya, seperti Suku Kenavata, Suku Guah, Suku Mee, Suku Napiti, dan Suku Kamoro menuntut pengakuan eksistensi dari Dewan Adat Kaimana. Dewan Adat terpilih diminta melakukan peninjauan khusus terhadap batas-batas wilayah adat antara tujuh suku. Menyangkut pandangan umum Mairasi yang sebagai salah satu suku terbesar di Kaimana, belum saya peroleh.
Di antara masalah adat yang ada, batas wilayah adat dilihat sebagai masalah utama di Kaimana. Sejak lama masalah ini disadari tetapi hingga sekarang belum ada program baik dari DAP Kaimana maupun pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini. Masalah batas wilayah adat ini muncul ke permukaan ketika ada pembangunan atau kegiatan ekonomi skala besar di wilayah itu. Contohnya lahan di sekitar kota Kaimana, selain Suku Koiway, suku-suku lain juga mengklaim wilayah itu dan menuntut ganti rugi. Yang terakhir, adalah masalah lahan di Distrik Yamor yang digunakan untuk komplek pemerintah distrik. Ujung dari konflik itu adalah soal distribusi uang ganti rugi. Untuk menentukannya secara adil, pemerintah harus mengetahui marga/suku mana saja yang memiliki hak atas lahan tersebut. Sayangnya, belum pernah ada pemetaan wilayah adat yang lengkap di wilayah itu.

Ketidakjelasan wilayah adat hanyalah salah satu masalah. Kepemimpinan dan struktur yang lemah juga menjadi masalah tatkala pemerintah atau kalangan perusahaan hendak melakukan negosiasi dengan kepala suku/pimpinan masyarakat adat. Selalu saja ada kepemimpinan ganda di mana setiap pihak tidak mengakui yang lainnya. Masing-masing memiliki pendukungnya sendiri. Ujung-ujungnya terjadi kekerasan atau tindakan agresif (pemalangan jalan, penyegelan lokasi, penyerangan terhadap pekerja, dsb) dari kelompok-kelompok kepentingan yang ada. Semua konflik ini sejauh ini terbatas pada keinginan individu atau keluarga atau kelompok untuk memperoleh uang ganti rugi sebanyak-banyaknya untuk kelompok mereka sendiri. Pada saat yang sama kepentingan masyarakat adat secara umum terabaikan.
Sebagian besar delegasi masyarakat adat memang tidak memberikan perhatian yang besar pada persoalan adat mereka. Mereka belum melihat bahwa konferda adat ini penting untuk memperkuat kembali fondasi struktur masyarakat adat dan kepemimpinan adat. Dengan kuatnya infrastruktur dan struktur masyarakat adat, kualitas representasi dan kepemimpinan lokal Papua bisa menguat. Dengan itu posisi tawar orang asli Papua dalam berbagai.

-

z4 s3n4nG k4w4nG ko m4mpiR di z4 pu BloG

SELAMAT DATANG DI HALAMAN BLOG AKU

TINGGALKAN PESAN ANDA DISINI


ShoutMix chat widget

Pengikut