Minggu, 12 Januari 2014

Pada tangal 30 Agustus 2013, pukul 09:30 WIB, Penarikan KKN Regular STPMD "APMD" Yogyakarta Angkatan 46 di Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta

RAGU-RAGU MUNDUR

Sesungguhnya semua yang aku lakukan tidak sekedar iklan shampo clear, namun dengan melihat tingkah lakumu akupun bingung, apakah kau tidak mengerti atukah kau hanya ingin menyembunyikan isi hatimu dariku?
Masih tersimpan dalam benak ini bahwa, cukup banyak telah kau dengar dan saksikan tentang diriku, namun itupun sepertinya belum cukup untuk meyakinkan.
Hmmmm, aku bingung lagi dan bertanya-tanya, ilmu apa yang seharusnya aku gunakan? dan sebenarnya siapa yang salah?  apakah aku salah masuk kampus dan salah memilih jurusan sehingga tidak mampu merayuhmu?.
Wowwow, STPMD “APMD” mengapa kau tidak ada mata kuliah “ilmu gaib”. Sioooooo aku terlalu cepat mengambil keputusan, ternyata kau hanya ingin meperlajariku, “iyo trapapa suda barang sa grai jadi”!


Edisi pagi-pagi buta


By, Paniq Monenggue

Jumat, 05 April 2013

SEJARAH BARISAN MAHASISWA KAIMANA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Berdirinya Organisasi Barisan Mahasiswa Kaimana Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan buah dari kesadaran kritis mahasiswa/i Kaimana di Yogyakarta akan arti pentingnya sebuah wadah pemberdayaan yang representatif. Gagasan ini muncul seiring dengan realitas Mahasiswa Kaiamana di Yogyakarta, serta perkembangan daerah dihadapkan pada berbagai problematika yang komplek dan menuntut tanggung jawab bersama, termasuk Bamana D.I.Yogyakarta.


Berangkat dari gagasan di atas maka mahasiswa asal Kaimana di Yogyakarta merasa penting untuk dibentuk sebuah wadah (organisasi) yang pada intinya bersifat kedaerahan dengan harapan dapat menghimpun mahasiswa serta seluruh masyarakat Kaimana yang berdomisili di Yogyakarta. Dengan mempertimbangkan semua pandangan dan kemudian dituangkan dalam satu bentuk cita-cita yang lebih maju maka telah diputuskan untuk harus terbentuknya sebuah wadah atau Organisasi. Dengan berbagai upaya yang dilakukan mahasiswa maka terbentuklah sebuah wadah yang bernama Barisan Mahasiswa Kaimana, dan disingkat dengan nama Bamana D.I.Yogyakarta.

Bamana D.I.Yogyakarta didirikan pada tanggal 24 Februari 2002. Terbentuknya organisasi Bamana tersebut merupakan bukti kerja cerdas dari para alumni Yogyakarta pada waktu itu, para penggagasnya adalah sbb; Aser Nauseni, Safar Furu, Andreas Fenetiruma, Beni Irupiaru, Jance Nasira, Yustus Monenggue, Isak Tambawang, Nahmidin Puarada serta masih banyak yang tidak sempat disebutkan.

Bamana memiliki Lambang dan Arti sbb;



1. Lambang berbentuk Persegi empat adalah menggambarkan Masyarakat, Pemerintah, Agama, dan Adat
2. Lambang bintang sebanyak delapan buah adalah menggambarkan delapan suku di Kab. Kaimana
3. Lambang warna hijau adalah menggambarkan hutan
4. Lambang warana bulat merah adalah menggambarkan matahari
5. Lambang warna biru adalah menggambarkan laut
6. Lambang warna hitam persegi tiga adalah menggambarkan layar, perahu dan parang yang merupakan alat utama dalam proses mata pencaharian masyarakat kaimana.

Badan Pengurus Bamana pada saat itu adalah sbb; Aser Nauseni (Ketua), Safar Furu (Sekretaris), Isak Tambawang (Bendahara), dan masa kepengurusan ini pada tahun 2002-2005 kemudian karena masa kepengurusan tersebut akan berakhir maka dilakukan reorganisasi/pergantian badan pengurus. Pada reorganisasi tersebut telah terpilih dan dilatik pengurusnya sbb; Joel Sawi (Ketua), Nursia Sether (Sekretaris), Yuli Buluroy (Bendahara), kemudian masa kepengurusan ini berlanjut hingga tahun 2008 (2006-2008). 

Pada tahun 2009 Bamana terjadi kevakuman (kekosongan) Badan Pengurus sehingga dalam satu tahun 2009 Bamana berada dalam keadaan mengambang. Kemudian pada tahun tersebut (2009) tepatnya pada bulan desember mahasiswa Kaimana berinisiatif untuk membentuk BPH Bamana yang baru, dan maksud baik ini terwujud yaitu, Bamana D.I.Yogyakarta berhasil dibentuk kembali pada tanggal 12 Desember 2009, namun karena dalam keadaan darurat maka proses pembentukan BPH ini dilaksanakan tidak sebagaimana mestinya, dengan kata lain tidak melalui pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Ruma Tangga (AD & ART).

Dengan kondisi demikian namun tidak mengurangi semangat mahasiswa, mereka tetap konsisten hingga pembentukan BPH pun berakhir, dalam pembentuakan BPH tersebut telah terpilih dan dilatik BPH sbb; Nikolaus Monenggue (Ketua), Nursia Sether (Sekretaris), Yansen Sawi (Wakil Sekretaris), Hermelo Furua (Bendahara), kemudian masa kepengurusan tersebut berlangsung pada tahun 2010-2012.

Setelah itu kemudian dilakukan reorganisasi. Pada reorganisasi tersebut telah terpilih dan dilantik pengurusnya sbb; Muamar Furu (Ketua), Ela Jamila (Sekretaris), Alhamidin Tonoy (Wakil Sekretaris), Bindia G. Aitwarau (Bendahara). Masa kepengurusan ini hingga sekarang dan Kemudian sesuai dengan AD & ART yang telah dibahas bersama maka masa kepengurusan ini akan berakhir pada tahun 2014, sebab batas masa kepengurusan ini selama dua tahun.


Demikian sejarah singkat tentang berdirinya Bamana D.I.Yogyakarta.


BAMANA ADALAH PEJALAN KAKI 
NAMUN BAMANA TIDAK PERNAH BERJALAN MUNDUR



OLEH SEBAB ITU, 
HIASILAH HIDUP ANDA DENGAN MENINGGALKAN JEJAK DAN DIKENANG MASSA

Selasa, 23 Oktober 2012

TANAH ADAT

Pengertian.
Tanah adat adalah, tanah yang ada dalam penguasaan hukum adat. Artinya tanah tersebut diatur dan digunakan oleh hukum tidak tertulis.
Hukum ini pada intinya ;
·        Tidak bertentangan dengan kepentingan Nasional dan Negara
·        Tidak bertentangan dengan Sosialisme Indonesia
·        Tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam UUPA
·        Tidak bertentangan dengan pembangunan Nasional
·        Serta dapat menunjang program Pemerintah menuju masyarakat adil dan makmur

Hak Atas Tanah
Pemerintah / Negara adalah penguasa tertinggih atas tanah, kata kuasa bukan berarti dimiliki namun pengertian ini mengandung pemberian wewenang kepada Negara sebagai organisasi kekuasaan dalam NKRI. Artinya bahwa Negara mempunyai tanggung jawab untuk mengelola tanah tersebut dalam rangka menciptakan kemakmuran bagi rakyat.
Tujuan Negara dalam hal sebagai penguasa tertinggi atas tanah adalah ;
ü  Mengatur dan menyelenggarakan perembukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan.
ü  Menentukan dan mengatur hak-hak atas kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
ü  Menentukan serta mengatur hubungan hukum antara masyarakat serta perbuatan hukum yang mengenai kekayaan bumi.
  
 Jadi dapat dikatakan bahwa Negara sebagai penjaga hak rakyat serta meberikan tanah kepada seseorang atau badan hukum sesuai kesepakatan dan kebutuhannya.
Misalnya ;
ü  Hak milik
Biasanya diberikan kepada warga trasmigrasi yaitu, dengan membuka tanah untuk pertanian, tempat tinggal dll.
ü  Hak guna usaha
Biasanya diberikan kepada warga Negara yang dinyatakan mampu mengelola dalam bentuk apapun dengan tujuan dapat menunjang kebutuhan hidup.
Tata guna tanah
Dengan pesat perkembangan dalam masyarakat, perlu adanya aturan-aturan tentang pertanahan, dengan harapan dapat mengatasi masalah – masalah seperti ;
Ø  Semakin sempitnya lahan pertanian
Ø  Terbatasnya tempat tinggal
Ø  Keperluan jalan, pelabuhan, sekolah, tepat ibadah dll.
Tujuan tata guana tanah adalah ;
Ø  Menggunakan tanah seefisien mungkin
Ø  Mengurangi jumlah tanah yang identitas tidak jelas
Ø  Membatasi pemilik tanah yang berlebihan
Ø  Mengurangi lahan kritis ( reboisasi ).

Hak Atas Tanah Di Papua
Di Papua, tanah adat selain dikuasai oleh penguasa hukum adat juga dikuasai oleh orang yang dituakan dalam satu marga. Untuk itu kedudukan penguasa hukum adat sebagai perantara bagi pemilik dan pengelola ( pengusaha, pemerintah ).
Hal ini tentu cukup rumit, namun sebenarnya tidak karena hak atas tanah adat bukan penguasa tanah adat di Papua dikenal dengan kepala suku, namun ada orang yang lebih berkuasa atas tanah adat disebut ketua marga. Ia mempunyai peranan penting sebagaimana dicantumkan dalam pasal 20 ayat 1 UUPA  dalam hal  “hak milik”  yaitu turun temurun, terkuat, dan terpenuh. Untuk itu apaun urusan dalam hal pengelolaan tanah ( jual, beli, sewa, kontrak dll), harus melalui persetujuan ketua marga.
Tiga unsur penting dalam hal hak milik tersebut ;
ü  Turun temurun artinya ; dapat diwariskan dalam turunan keluaraga
ü  Terpenuh artinya ; Menunjuk luas wewenangya dalam menggunakan tanah tersebut
ü  Terkuat artinya ; jangka waktu tidak ditentukan
Hal ini dapat disimpulkan bahwa, hak milik dapat ;
a.      Diwariskan
b.      Dijual
c.       Diberikan dan lain sebagainya.

Rabu, 23 Mei 2012

ADAT PERKAWINAN SUKU IRARUTU


A.  Latar Belakang
Kabupaten Kaimana sebagai sebuah kabupaten baru yang berada di selatan Papua, mempunyai banyak sub suku serta memiliki ciri khas berbeda satu sama lain. Kabupaten Kaimana terdapat sepuluh suku yaitu; Buruwai, Irahutu, Iresim, Kambrau, Kamoro, Koiwai, Mairasi, Mer, Mor, Semimi. Hal ini merupakan suatu potensi yang cukup besar terutama dari sisi peningkatan sumber daya manusia.

B. Suku Irarutu
Orang Irahutu atau Irarutu mendiami bagian timur semenanjung Bomberai, di kepala burung Irian, mulai dari sebelah barat daya teluk Arguni sampai ke utara ke teluk Bintuni. Pemukiman mereka tersebar di 40 buah desa dengan jumlah populasi sekitar 4.000 jiwa. Bahasa mereka termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia. Daerah mereka sendiri berada dalam wilayah Kabupaten Manokwari, sebagian berada di Teluk Arguni. Desa mereka antara lain Manggera, Kupriai, Wermenu, Egerwara, Wararoma, Temia, Werafuta dan Rauna.

C.  Proses Perkawinan
Jika seorang Lelaki dan Perempuan telah saling mengenal dan siap untuk berumatangga maka, orang tua dari pihak lelaki berhak mendatangi rumah pihak perempuan guna melakukan tanda jadi yang tidak lasim disebut minang, atau dengan bahasa Suku Irarutu disebut “Wafen”. Setelah tahap ini maka perempuan tersebut akan mengenakan tutup kepala berbentuk jilbab selama belum nikah, hal ini dilakukan guna menhindari godaan dari para lelaki yang lainnya, serta menandakan bahwa ia sudah mempunyai calaon.

Pada saat minang, pihak lelaki berwenang menentukan waktu nikah. Karena Suku ini menganut paham Patrilineal sehingga mekanismenya pihak perempuan ditempatkan sebagai tuan rumah dan pihak lelaki sebgai tamu. Dari penempatan posisi ini telah mencakup tugas dan tanggungjawab, maka tugas pihak perempuan adalah; menyediakan tempat, menyedikan makan dan minum selama acara berlangsung. Sementara tugas pihak lelaki adalah; memobilisasi tamu yang akan menghadiri acara tersebut, menyediakan sejumlah harta yang nantinya akan diserahkan kepada pihak perempuan pada saat upacara perkawianan berlangsung.

Setelah semua kebutuahan disiapkan maka tiba saatnya untuk upacara perkawinan dilaksanakan. Pihak lelaki diantar dengan tarian adat dari rumahnya menuju rumah pihak perempuan, ketika tiba di rumah pihak perempuan maka pihak lelaki wajib menyerahakan sejumlah harta ( emas, piring, kain, parang, pakaian, uang ), kepada pihak perempuan dan kemudian sang lelaki berhak masuk kedalam rumah si perempuan lalu membawa keluar si perempuan/istrinya.

Selanjutnya perwakilan dari orang tua pihak lelaki akan membakar sebatang rokok (rokok negeri), lalu memberikan kepada salah satu perwakilan orang tua/wali dari pihak perempuan dengan proses pemberianya melalui atas punggung kanan orang tua/wali perempuan. Kemudian jika diterima dan diisap oleh pihak laki-laki maka upacara perkawianan tersebut dinyatakan sah, dan pada tahap ini uparacara tersebut berakhir.

Sabtu, 26 Februari 2011

SUKU-SUKU DI KABUPATEN KAIMANA


Kabupaten Kaimana sebagai sebuah kabupaten baru mempunyai banyak sekali sub suku yang mempunyai ciri khas yang berbeda satu sama lainnya. Hal ini merupakan suatu potensi yang cukup besar terutama dari sisi peningkatan sumber daya manusia.Berikut ini diungkapkan beberapa sub suku yang ada di Kabupaten Kaimana.
Buruwai
Orang Buruwai atau Karufa berada di bagian selatan semenanjung Bomberai, bagian barat Teluk Kamrau. Daerah mereka termasuk ke dalam wilayahkabupaten Kaimana. Daerah mereka antara lain Guriasa, Tairi, Hia, Gaka, Yarona, Kuna, Esania dan Marobia. Populasi mereka sekitar 700 jiwa (tahun1997). Nama lainnya Asienara, Madidwana
Irahutu
Orang Irahutu atau Irarutu mendiami bagian timur semenanjung Bomberai, di kepala burung Irian, mulai dari sebelah barat daya teluk Arguni sampai ke utara ke teluk Bintuni. Pemukiman mereka tersebar di 40 buah desa dengan jumlah populasi sekitar 4.000 jiwa. Bahasa mereka termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia. Daerah mereka sendiri berada dalam wilayah Kabupaten Manokwari, sebagian berada di Teluk Arguni. Desa mereka antara lain Manggera, Kupriai, Warmenu, Egarwara, Wararoma, Temia, Warafuta dan Rauna.
Iresim
Suku bangsa ini mendiami daerah pesisir selatan teluk Cendrawasih, yaitu di sebelah barat kota Nabire, dan di dekat danau Yamur. Daerah tersebut berada dalam wilayah distrik teluk Etna, Kabupaten Kaimana. Jumlah populasinya sekitar 100 jiwa. Bahasa mereka termasuk dalam kelompok bahasa Wurm-Hatori (sub-kelompok bahasa teluk Cendrawasih) dari rumpun bahasa Papua.
Kambrau
Orang Kambrau atau Kamberau atau Lambrau berdiam di semenanjung Bomberai sebelah tenggara, di sekitar teluk Kamberau. Desa-desa mereka adalah Ubia Seramuku, Bahomia, Inari, Tanggaromi, Koi, Wamesa dan Coa do wilayah distrik Kaimana dan Distrik Teluk Arguni, Kabupaten Kaimana. Jumlah Populasinya 9000 jiwa. Bahasa mereka masih satu kelompok dengan bahasa Kamoro dan Asmat.
Kamoro
Ada banyak pendapat berkenaan dengan suku bangsa ini, pertama menganggap bahwa Kamoro sama dengan Mimika, kedua, orang Kamoro adalah sub-kelompok suku Mimika. Ketiga, Kamoro adalah kesatuan bahasa daerah. Mereka mendiami daerah pantai selatan Irian Jaya yang berawa, kira-kira disebelah barat laut wilayah orang Asmat, tepatnya di wilayah Mimika Timur dan Mimika Barat. Nama lain mereka adalah Lakahia, Nagramadu, Kaokonau, Umari, Neferipi, Maswena.
Sebagai bagian dari kelompok suku bangsa Mimika, orang Kamoro mendiami wilayah bagian barat dekat teluk Etna, jumlah populasi mereka sekitar 8.000 jiwa. Desa mereka antara lain Tarja, Kamora, Wania, Mukumuga
Koiwai
Orang Koiwai atau Namatote mendiami daerah pesisir selatan Irian Jaya, yaitu di bagian selatan Leher Burung Irian, tepatnya di sebelah barat laut di Kaimana terus ke tenggara ke Maimai. Sebagian lagi mendiami pulau Namatote dan pulau-pulau keil lain di teluk Kamrau. Desa-desa mereka adalah, Keroi, Namatota, Waikala, Namatote, Kayumerah dan Maimai. Daerah ini termasuk dalam distrik Kaimana dan Teluk Etna. Jumlah populasi mereka sekitar 700 jiwa. Nama lain mereka adalah Kaiwai, Kuiwai Koiwai, Namatota Aiduma, Kayumerah.
Mairasi
Suku bangsa Mairasi menddiami daerah di sekitar teluk Arguni, sampai ke teluk Triton (Etna) dan teluk Wandamen timur laiut, di daerah Leher Burung Irian. Daerah mereka masuk ke dalam kabupaten Kaimana terutama di distrik Kaimana dan Teluk Etna serta sebagian masuk di daerah Kabupaten Manokwari. Jumlah populasi mereka 3.000 jiwa. Kata Mairasi berarti “asli”, bahasa ini termasuk dalam kelompok bahasa Papua. Desa mereka adalah Morano, Faranyao, Sisir, Lobo, Susunu, Warika, Kokoroba, Barari, Urisa, dan Maimai. Nama lain mereka adalah Kaniran, Faranyao.
Mer
Orang Mer tinggal di daerah bagian tengah Kepala Burung Irian, yaitu di sekitar mata air Wosimi dan hulu sungai Urema. Daerah tersebut termasuk dalam wilayah Distrik Teluk Etna dan Kabupaten Manokwari. Jumlah populasi mereka sekitar 200 jiwa. Desa-desa mereka antara lain Ure atau Muri dan Javor. Nama lain mereka Muri atau Miere
Mor
Suku bangsa kecil ini berdiam di sekitar daerah timur laut semenanjung Bomberai, yaitu di pantai selatan Teluk Bintuni. Daerah in termasuk ke dalam wilayah Distrik Kaimana. Populasinya sekitar 100 jiwa. Desa mereka Tomage.
Semimi
Orang Semimi meniami daerah bagian selatan Leher Burung Irian Jaya, yaitu sekitar Teluk Etna, sampai ke Teluk Triton. Daerah mereka termasuk wilayah Distrik Teluk Etna. Jumlah populasi mereka sekitar 300 jiwa.
Penduduk asli di Kabupaten Kaimana secara umum mengembangkan pola usaha tani tanaman ubi-ubian, diikuti dengan kegiatan mengumpulkan hasil hutan, berburu ataupun menangkap ikan. Disamping itu masih terdapat penduduk yang melakukan sistem perladangan berpindah.
Pola konsumsi pangan yang masih membudaya dikalangan penduduk asli adalah makanan sehari-hari berupa ubi-ubian dan sagu, namun dilain sisi ternyata sagu dan ubi-ubian sudah mulai tergeser oleh jenis makanan lain yaitu beras. Hal ini ditunjang oleh adanya fasilitas-fasilitas perdagangan yang menjual 9 bahan kebutuhan pokok penduduk. Selain itu karena semakin terbukanya daerah ini dari daerah luar.
Dengan melihat kelompok-kelompok etnis ini diharapkan dalam setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Kaimana dapat dijadikan sebagai latar belakang dan dasar untuk menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kelompok masyarakat tersebut. Disamping itu di Kabupaten Kaimana terdapat minoritas penduduk yang berasal dari berbagai daerah dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, misalnya keberadaan suku Bugis, Jawa, Cina dan lain sebagainya. Keberadaan mereka perlu juga menjadi pertimbangan, karena mereka sudah sejak lama bermukim bahkan ada yang lahir dan mati di Kabupaten Kaimana.
"SEKILAS INFO"
Pada 24-28 Oktober 2009 Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Kaimana menyelenggarakan Konferensi Daerah II. Tidak seperti acara DAP pada umumnya yang cenderung dihindari oleh pemerintah, pertemuan DAP ini didukung oleh pemerintah kabupaten. Selain dukungan dana, Bupati Kaimana Hasan Achmad dan semua pejabat penting kabupaten hadir dalam pembukaan (termasuk Dandim dan Kapolres). Bahkan Sekjen DAP Leo Imbiri, Ketua MRP Agus Alua, Ketua Majelis Muslim Papua (MMP) Pusat Arobi Aituarauw, dan beberapa anggota MRP lainnya juga hadir dan menyampaikan materi. Suatu langkah yang positif untuk mengembangkan hubungan yang konstruktif antara DAP dengan pemerintah.
Salah satu hasil akhir dari Konferda II ini adalah memilih pemimpin dan pengurus baru Dewan Adat Kaimana. Namun yang terpenting di sini adalah melihat agenda apa yang muncul di dalam konferda tersebut. Hampir semua pemateri disibukkan oleh keluh kesah dan tuntutan peserta yang terkait dengan pembangunan, a.l. pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Yang menonjol adalah tuntutan mengenai kesempatan orang asli Papua untuk memperoleh fasilitas dan menduduki jabatan di sektor apa pun. Tema adat yang saya bayangkan akan mendominasi, tidak menjadi topik utama. Fadhal Alhamid mengeritik kecenderungan ini dengan mengatakan, “Kebanyakan peserta tidak mampu membedakan antara pertemuan dewan adat dengan pertemuan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).”
Pada tahap awal konferda 24 Oktober 2009, setiap suku diwajibkan membuat pertemuan tertutup dan merumuskan pandangan umum dan rekomendasinya tentang pokok persoalan yang mereka anggap penting. Tidak jauh dari kesan di atas, pandangan umum dan rekomendasi sebagian besar suku didominasi oleh tema-tema non-adat, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesehatan dengan tekanan pada kebijakan khusus bagi orang asli Papua. Kesan yang sangat menonjol, pada satu sisi, para delegasi merasa pemerintah kabupaten belum memberikan perhatian yang adil bagi suku-suku mereka. Pada sisi lain, secara implisit para delegasi juga mengakui sejumlah program pemerintah yang dianggap berhasil.
Tentu tidak semua abai pada isu infrastruktur dan struktur masyarakat adat. Suku Irarutu, misalnya, mengemukakan peninjauan nama-nama asli sebagai identitas suku, arsitektur, pemetaan wilayah adat, pengembangan kesenian (sanggar tari, ukiran, lagu). Daftar agenda ini sayangnya tidak dielaborasi oleh delegasi Irarutu. Koiway berada dalam posisi sulit karena struktur Kerajaan Namatota berbeda secara mendasar dengan suku-suku lain yang sebagiannya pernah menjadi subordinatnya. Kelompok Suku Koiway memunculkan soal hubungan struktural kelembagaan adat antara DAP Kaimana dengan Kerajaan Namatota. Koiway juga menyarankan pemulihan nama-nama tempat sesuai dengan nama asli dan meminta semua suku dan Dewan Adat Kaimana untuk jujur dan berjiwa besar memberikan keterangan yang terkait dengan hak ulayat dan batas-batas pencarian.
Suku Madewana yang bermukim di Distrik Buruway menuntut pembangunan rumah-rumah adat bagi setiap suku asli pribumi Kaimana. Setiap investor asing maupun lokal yang hendak berinvestasi di wilayahnya harus melibatkan Dewan Adat Kaimana melalui persetujuan Suku Madewana. Kelompok enam suku yang mendiami Distrik Yamor dan sekitarnya, seperti Suku Kenavata, Suku Guah, Suku Mee, Suku Napiti, dan Suku Kamoro menuntut pengakuan eksistensi dari Dewan Adat Kaimana. Dewan Adat terpilih diminta melakukan peninjauan khusus terhadap batas-batas wilayah adat antara tujuh suku. Menyangkut pandangan umum Mairasi yang sebagai salah satu suku terbesar di Kaimana, belum saya peroleh.
Di antara masalah adat yang ada, batas wilayah adat dilihat sebagai masalah utama di Kaimana. Sejak lama masalah ini disadari tetapi hingga sekarang belum ada program baik dari DAP Kaimana maupun pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini. Masalah batas wilayah adat ini muncul ke permukaan ketika ada pembangunan atau kegiatan ekonomi skala besar di wilayah itu. Contohnya lahan di sekitar kota Kaimana, selain Suku Koiway, suku-suku lain juga mengklaim wilayah itu dan menuntut ganti rugi. Yang terakhir, adalah masalah lahan di Distrik Yamor yang digunakan untuk komplek pemerintah distrik. Ujung dari konflik itu adalah soal distribusi uang ganti rugi. Untuk menentukannya secara adil, pemerintah harus mengetahui marga/suku mana saja yang memiliki hak atas lahan tersebut. Sayangnya, belum pernah ada pemetaan wilayah adat yang lengkap di wilayah itu.

Ketidakjelasan wilayah adat hanyalah salah satu masalah. Kepemimpinan dan struktur yang lemah juga menjadi masalah tatkala pemerintah atau kalangan perusahaan hendak melakukan negosiasi dengan kepala suku/pimpinan masyarakat adat. Selalu saja ada kepemimpinan ganda di mana setiap pihak tidak mengakui yang lainnya. Masing-masing memiliki pendukungnya sendiri. Ujung-ujungnya terjadi kekerasan atau tindakan agresif (pemalangan jalan, penyegelan lokasi, penyerangan terhadap pekerja, dsb) dari kelompok-kelompok kepentingan yang ada. Semua konflik ini sejauh ini terbatas pada keinginan individu atau keluarga atau kelompok untuk memperoleh uang ganti rugi sebanyak-banyaknya untuk kelompok mereka sendiri. Pada saat yang sama kepentingan masyarakat adat secara umum terabaikan.
Sebagian besar delegasi masyarakat adat memang tidak memberikan perhatian yang besar pada persoalan adat mereka. Mereka belum melihat bahwa konferda adat ini penting untuk memperkuat kembali fondasi struktur masyarakat adat dan kepemimpinan adat. Dengan kuatnya infrastruktur dan struktur masyarakat adat, kualitas representasi dan kepemimpinan lokal Papua bisa menguat. Dengan itu posisi tawar orang asli Papua dalam berbagai.

Rabu, 22 Desember 2010

MAKRAB BAMANA DIY 23-24 /10-/2010

Makrab BAMANA diselenggarakan pada tanggal 23-24 oktober 2010 di kali uarang bertempat di wisma hatorenggo jl.pramuka. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa kaimana DIY, serta para partisipan dari beberapa organisasi kemahasiswaan di DIY diantaranya, PKMFP,FMN, IKMASI, dan IPMAPA. Acara ini dibuka secara resmi oleh Johanes Weripang selaku Ketua IPMAPA DIY. Acara tersebut telah membawa banyak kesan yang tak dapat ku lupakan ada kesan yang menyemangati dan adapula kesan yang tidak mendukung, namun saya sadar akan hal itu. Artinya bahwa dalam komunitas masyarakat terdapat banyak problema yang tak dapat kita hindari melainkan turut memikirkan jalan terbaik. Saya sadar ketika terselenggaranya kegiata ini, bahwa ternyata masih banyak kekurangan. Untuk itu agar lebih baik lagi pada kemudian hari saya tetap mencoba dan terus mencoba.

Minggu, 22 Februari 2009

HATI YANG TAK PASTI

Hampir setiap kali tong dua bertemu ko selalu alihkan pembicaraan, setiap kali tong dua bertemu ko selalu sibuk bahkan sampe ko bisa jalan kase tinggal sa sendri. Sa jadi bingun,coba ko kase tau apa yang ko maksud.....?? ko datang dan pergi begitu saja sesuka hati ko, tapi ko tra pernah berfikir tentang " event" yang pernah tong dua lalui bersama. Tapi trapapa sa tra mara ko mala sa sadari dan akui hal itu, tapi ada satu hal yang perlu ko pahami yaitu, bahwa setiap perbuatan yang ko lakukan itu mungkin baik dalam pandangan ko sendiri. Namun "Tuhan" yang tau apa maksud dari pada ko pu hati. Sekarang sa hanya mo kase tau ko, coba ko pikir baik-baik dulu sebelum ko melangkah agar ko tetap berada di posisi yang pasti.

Selasa, 10 Februari 2009

RIMBA KEHIDUPAN

Malam semakin mencekam, seiring dengan "sistem" yang selalu membatasi serta menghalangi seluruh langkah anak negeri. Di tengah hutan rimba, di dalam semak berduri, terdegar berulang kali seruan anak negeri "di manakah keadilan yang kami dambakan"....!! Namun semua seruan itu selalu saja diselimuti dengan kekerasan. Walaupun banyak korban di tanah ini namun tetap masih ada seruan berikutnya yaitu, kami ingin bebas & kami ingin bebas. Entah mengapa....?? Ternyata hukum hanya sebagai sebuah permainan biasa.

Minggu, 08 Februari 2009

KESABARAN

Jika pelangi dunia hilang hanya kamu yang dapat menggantikannya, & jika langit malam dalam keadan medung aku ingin "hanya kamu" yang pantas menggantikan bintan dilangit. Tapi sampai kapan impianku kan terwujud...?? & sampai kapan aku harus menunggunya...?? Tuhan kuatkanlah hati hamba-Mu ini.

Rabu, 28 Januari 2009

DAERAHKU KAIMANA

Ketika kuteringat daerahku tercinta kaimana yang sering dikenal dengan nama kota senja, aku tersenyum dan bangga akan kekayan alamnya yang begitu hebat baik itu dilaut, darat, maupaun di udara. Hal tersebut sering menimbulkan khayalan luar biasa didalam benakku, bahwa jika aku memiliki skil seperti orang-orang otak lainnya, maka aku akan mencoba untuk mengolah hasil-hasil alamku agar lebih berguna bagi kehidupan masyarakat.
Impianku adalah... ?? mengubah kehidupan masyarakat kaimana kedepan agar lebih baik dibanding sekarang.
Menyimak masalah-masalah ini, ternyata tidak terlepas dari keberadaan kita mahasiswa papua yang berada diberbagai kota studi se-indonesia mapun yang berada luar negeri.
Namun hal ini sering menimbulkan suatu pertanyaan, mengapa demikian...??
Jawaban sederhananya adalah, bahwa terjadinya suatu perubahan bukan karena satu orang melainkan banyak orang.
Oleh kerena itu mari kita satukan jurus kunfu kita yang telah kita raih untuk membangun daerah kita mulai dari sekarang, karena kata orang “kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi.”

-

z4 s3n4nG k4w4nG ko m4mpiR di z4 pu BloG

SELAMAT DATANG DI HALAMAN BLOG AKU

TINGGALKAN PESAN ANDA DISINI


ShoutMix chat widget

Pengikut